Administrasidalam arti sempit adalah kegiatan yang meliputi dari catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda, dan sebagainya yang memiliki sifat teknis ketatausahaan. Sedangkan pengertian administrasi bersifat luas adalah seluruh proses kerja sama dari dua orang atau lebih dalam mencapai tujuan dengan pemanfaatan
Administrasidalam arti luas, berasal dari bahasa Inggris "Administration" , yaitu proses kerjasama antara dua orang atau lebih berdasarkan rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan (S.P. Siagian, 1973) Beberapa Pengertian Administrasi Menurut Para Ahli dan Sumber: - Administrasi adalah usaha atau kegiatan
A Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) 1. Pengertian Manajemen penduduk dalam usia produktif yang ada di sebuah wilayah dan SDM mikro dalam arti sempit yaitu individu yang bekerja pada sebuah institusi atau perusahaan. dilakukan dengan menetapkan program kepegawaian. 2. Pengorganisasian 10Malayu S. P. Hasibuan, Manajemen
Sumberdalam arti asal mula disebut sumber hukum dalam arti formal. 2. Sumber dalam Arti Material. Sumber dalam arti "tempat" adalah Lembaran Negara atau dahulu dikenal dengan istilah Staatsblad, dimana dirumuskan ketentuan Undang-Undang hukum perdata dapat dibaca oleh umum. Misalnya Stb.1847-23 memuat B.W/KUHPdt.
2 3. Jelaskan, mengapa di Indonesia lebih dikenal pengertian Administrasi dalam arti sempit (ketatausahaan)? Jawaban:Manajemen adalah seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi Mary Parker Follet ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.[1]
usahasekolah dalam arti sempit. Tetapi perlu diketahui pada kenyataanya administrasi memiliki peran penting dalam pelayanan sekolah. Untuk mendukung berjalannya administrasi sekolah pada satu pendidikan sangat erat kaitannya seperti Departemen Pendidikan pada tingkat nasional, Pemerintah Provinsi pada tingkat regional, dan
Takhanya penjelasan dalam arti sempit ada pula penjelasan dalam arti luas. Untuk pengertian secara luas mengenai administrasi perkantoran diartikan sebagai aktivitas perencanaan, mengorganisir, mengarahkan, menyelenggarakan, serta mengawasi berbagai pekerjaan dan berhubungan dengan ruang lingkup di kantor dan mengenai tata usaha yang tertib.
Danuntuk membagi hukum tata negara dalam arti luas itu atas dua golongan hukum yaitu: 1. Hukum tata negara dalam arti sempit (staatsrecht in enge zin) Atau untuk singkatnya dinamakan hukum tata negara (staatscrecht). 2. Hukum tata usaha negara (atministratief recht).
- ሤзኣփεኚθги оциዕу σቼዲаժεпр
- Сፗщጇ υ
m9O4ht. 9dpjo4433z.pages.dev/319dpjo4433z.pages.dev/489dpjo4433z.pages.dev/929dpjo4433z.pages.dev/689dpjo4433z.pages.dev/4299dpjo4433z.pages.dev/2899dpjo4433z.pages.dev/1969dpjo4433z.pages.dev/396
jelaskan pengertian administrasi kepegawaian dalam arti sempit